Penandatanganan MOU dan Perjanjian Kerja Bantuan Hukum Gratis Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Dengan Organisasi Bantuan Hukum Tahun 2020

Pada tanggal 27 Februari 2020 bertempat di Kantor Perwakilan Mess Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Pakjo Kota Palembang, pada Pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan Penandatanganan MOU dan Perjanjian Kerja Bantuan Hukum Gratis antara Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan LBH Palembang sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum Tahun 2020. Penandataganan MoU tersebut dihadiri langsung Plt. Assisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat H. Yudi Herzandi, S.H.,M.H dengan didampingi Kepala Bagian Kerjasama Demoon Hardian Eka Suza SSTP. M.Si, Perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Hesti Sumaningsih,, S.H selaku Kepala Bidang Hukum serta dihadiri olej Taslim, S.H.,M.H., selaku Direktur LBH Palembang , Ipan Widodo, S.H., Fribertson Parulian Samosir, S.H., Yolanda Pradinata, S.H., dan Danico Wisdana, S.H selaku PBH LBH Palembang.

Bentuk kerjasama dari penandatanganan tersebut dalam rangka memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Kabuupaten Musi Banyuasin oleh LBH Palembang.

4 thoughts on “Penandatanganan MOU dan Perjanjian Kerja Bantuan Hukum Gratis Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Dengan Organisasi Bantuan Hukum Tahun 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *