Dari informasi yang didapat, sebanyak 183 pemuda diamankan aparat kepolisian saat aksi Tolak Omnibus Law di Kota Palembang Rabu 8 Oktober 2020. Dari yang diamankan tersebut terdapat 4 mahasiswa dari kampus universitas swasta di Palembang. Dari informasi yang didapat, 4 orang mahasiswa yang diamankan saat hendak mengikuti aksi tolak omnibus law di simpang 5 DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Saat diamankan mereka memakai pakaian bebas dan satu diantaranya memakai amamater kampusnya.
Atas kejadian penangkapan tersebut, sejumlah mahasiswa membuat laporan Pengaduan ke Posko Pengaduan Kekerasan Aparatur Negara di Sekretariat WALHI Sumsel. Dari laporan yang diterima, ke 4 mahasiswa yang diamankan di bawa ke Polresta Palembang. Selain itu, juga diterima laporan dari mahasiswa lainnya.