LBH Palembang Selenggarakan Pelatihan Keterampilan Penyelesaian Perselisihan Industrial Bagi Pengurus Serikat Pekerja/Buruh

LBH Palembang – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini tidak hanya berdampak pada masalah Kesehatan saja, tetapi juga pada permasalahan ekonomi Indonesia yang semakin lama semakin menurun. Para pelaku usaha maupun para pekerja dipaksa untuk mengurangi mobilitas pekerjaan mereka hingga mengakibatkan kerugian yang besar. Salah satu yang sering terjadi pada permasalahan ekonomi di Indonesia saat ini adalah maraknya PHK yang dialami oleh Para Serikat Pekerja/Buruh yang dilakukan oleh suatu Perusahaan. Seringkali PHK tersebut dilakukan tanpa memperhatikan Hak dan Kewajiban Perusahaan terhadap Para Serikat Pekerja/Buruh. Tentu saja hal itu sangat merugikan bagi Para Serikat. Maraknya PHK yang terjadi menimbulkan terjadinya Perselisihan Industrial antara Serikat Pekerja/Buruh dengan Perusahaan. Melirik dari permasalahan yang ada, LBH Palembang merasa bahwa Pengurus Serikat Pekerja/Buruh perlu meningkatkan keterampilan dalam penyelesaian perselisihan industrial yang terjadi kepada mereka. Berangkat dari fenomena tersebut, LBH Palembang menyelenggrakan Pelatihan Keterampilan Penyelesaian Perselisihan Industrial Bagi Pengurus Serikat Pekerja/Burh.

Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari yakni pada tanggal 24 Juli hingga 25 Juli 2021 bertempat di Hotel Dewinda Lubuk Linggau dengan sasaran peserta yang merupakan pengurus serikat pekerja/buruh di Kota Lubuk Linggau. Kegiatan ini diisi oleh Tamsil, S.H. selaku Wakil Direktur Bidang Internal LBH Palembang yang menjadi Narasumber pada saat itu untuk memberikan beberapa materi terkait keterampilan penyelesaian perselisihan industrial bagi pengurus serikat pekerja/buruh. kegiatan ini juga turut dihadiri oleh 4 perwakilan dari LBH Palembang untuk menyukseskan jalannya pelatihan tersebut. Pelatihan ini diselenggarakan agar para pengurus serikat perkerja/buruh dapat menyelesaikan permasalahan jika terjadi perselisihan industrial yang menimpa para serikat pekerja/buruh. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan Pemerintah dengan selalu menjaga jarak. (dfz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *